Berita
Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah, Tanpa Perlu KTP Lama
Sehubungan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, masyarakat kini tidak perlu lagi menggunakan KTP lama dalam proses pembayaran pajak. Kebijakan ini diberlakukan untuk mempermudah administrasi dan mempercepat pelayanan kepada wajib pajak.
Dengan sistem yang telah terintegrasi secara digital, identitas wajib pajak dapat diverifikasi menggunakan data kependudukan terbaru, sehingga KTP lama tidak lagi menjadi syarat utama dalam transaksi pembayaran pajak.
Diharapkan dengan kebijakan ini, masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa terkendala dokumen lama yang sudah tidak relevan.
Demikian informasi ini disampaikan untuk diketahui dan dipedomani bersama.
Terkini
20 Juni 2026
Sosialisasi Sistem Manajemen Talenta oleh BKPSDM Kota Cirebon
20 Juni 2026
Kunjungan Ketua TP PKK Kota Cirebon ke Kampung Proklim RW 09 Kelurahan Jagasatru
19 Juni 2026
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gerakan Jagasatru Bersih, Hijau, dan Bebas Sampah (JAGASATRU BERJASA)
17 Juni 2026
Monitoring Posyandu Melati RW 10 Karang Anyar Jagasatru Selatan
17 Juni 2026
Koordinasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS di Kelurahan Jagasatru
Terpopuler
2 Januari 2026
Kelurahan Jagasatru Gelar Patroli Malam Jelang Tahun Baru 2026
27 November 2025
Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan CPP di Kelurahan Jagasatru
16 Desember 2025
Monitoring dan Pembersihan Berkelanjutan Pasca Penertiban PKL di Jalan Sukalila Selatan, Kalibaru Selatan, dan Kalibaru Utara
5 Desember 2025
Kegiatan Muskel Program Bantuan Sosial Melalui Aplikasi DTSEN
16 Desember 2025
Penertiban Dan Penataan PKL Sepadan Di Jalan Sukalila Selatan,Jalan Kalibaru Selatan dan Jalan Kalibaru Utara