Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon menggelar Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya memperkuat data ekonomi yang akurat dan terpercaya. Kegiatan ini menegaskan pentingnya data dalam pembangunan, sejalan dengan prinsip “Siapa menguasai data, menguasai masa depan.” Perekonomian Kota Cirebon saat ini didominasi oleh konsumsi rumah tangga, dengan nilai PDRB mencapai Rp33,079 triliun dan kontribusi konsumsi sebesar Rp18,365 triliun. Selain itu, sektor wisata juga memberikan dampak signifikan dengan potensi perputaran uang hingga Rp1–1,5 triliun per tahun dari kunjungan wisatawan nusantara. Melalui Sensus Ekonomi 2026, diperkirakan terdapat sekitar 46 ribu usaha di Kota Cirebon, yang didominasi oleh usaha mikro kecil sebesar 96,32%. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Mei hingga Agustus 2026 dengan metode pengisian mandiri (online) maupun pendataan langsung oleh petugas. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan ekonomi, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sensus Ekonomi 2026: Mencatat Ekonomi Indonesia Apa itu Sensus Ekonomi 2026 (SE2026)? Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha di Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali, sesuai amanat undang-undang. I. Tujuan Sensus Ekonomi 2026 SE2026 bertujuan untuk: Menyediakan data dasar kegiatan ekonomi hingga tingkat wilayah terkecil Menyusun peta dan direktori lengkap perusahaan di setiap daerah Mengetahui jumlah dan karakteristik usaha berdasarkan skala dan sektor Menyusun kerangka sampel untuk survei ekonomi lanjutan II. Cakupan Pendataan Sensus ini mencakup seluruh jenis usaha, antara lain: UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Usaha Besar Berbagai sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, transportasi, jasa, hingga ekonomi digital dan kreatif III. Informasi yang Dikumpulkan Data yang dihimpun dalam SE2026 meliputi: Detail Usaha Nama dan alamat usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) Status badan usaha Kegiatan dan produk utama Karakteristik Usaha Jumlah tenaga kerja Penggunaan teknologi/internet Aktivitas lingkungan dan ekonomi kreatif Data Ekonomi Pendapatan dan pengeluaran usaha Nilai aset perusahaan Data Sosial Pendukung Informasi keluarga dan kepemilikan aset Keterlibatan dalam program pemerintah *Metode Pendataan* Pengumpulan data dilakukan melalui: Online (CAWI) melalui tautan yang dikirim BPS Wawancara langsung (PAPI/CAPI) oleh petugas Kegiatan NGIBAR (Ngisi Bareng) secara daring maupun luring Cara Berpartisipasi Pelaku usaha dapat berpartisipasi dengan: Mengakses tautan yang dikirim BPS Mengisi data usaha secara lengkap Mengirimkan (submit) data melalui sistem Mengapa Penting? Data SE2026 akan digunakan sebagai dasar: Perencanaan pembangunan ekonomi Pengambilan kebijakan pemerintah Penguatan daya saing usaha Pengembangan UMKM dan investasi
Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan ekonomi di Indonesia. Melalui sensus ini, berbagai usaha baik skala kecil, menengah, maupun besar akan didata guna mengetahui dinamika perekonomian masyarakat. Dengan tema “Memotret Perilaku Ekonomi di Era Digital”, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menggambarkan bagaimana pelaku usaha dan masyarakat beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat menjalankan usaha, mulai dari pemasaran melalui media sosial, penggunaan platform marketplace, hingga sistem pembayaran digital. Data yang dikumpulkan dari kegiatan ini akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat dan para pelaku usaha sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui Sensus Ekonomi 2026, diharapkan dapat tercipta gambaran nyata kondisi perekonomian masyarakat di tengah perkembangan teknologi, sehingga kebijakan pembangunan ekonomi dapat lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan menuju Indonesia yang semakin maju.