Pada hari Jumat, 18 September 2026, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Musyawarah Kelurahan Penunjukan Penerima Bantuan Pangan (PBP) Pengganti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses koordinasi dan pembahasan bersama dalam rangka memastikan penerima bantuan pangan pengganti dapat ditetapkan secara tepat sesuai dengan hasil musyawarah di tingkat kelurahan.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan dan pendamping sosial di wilayah Kelurahan Jagasatru, yaitu Ketua LPM, Ketua RW Se-Kelurahan Jagasatru, Perwakilan Ketua RT masing-masing 1 orang dari setiap RW, Babinsa Kelurahan Jagasatru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagasatru, Korcam Pendamping PKH Kecamatan Pekalipan, TKSK Kecamatan Pekalipan, serta Perwakilan PSM Kelurahan Jagasatru.
Dalam pelaksanaannya, musyawarah menjadi ruang bersama untuk melakukan koordinasi, verifikasi, dan pembahasan terkait calon penerima bantuan pangan pengganti. Setiap unsur yang hadir turut memberikan informasi dan masukan berdasarkan kondisi serta data yang ada di wilayah masing-masing, sehingga proses penunjukan penerima dapat dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat serta pihak terkait.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kelurahan Jagasatru dengan lembaga kemasyarakatan, aparat kewilayahan, serta para pendamping sosial dalam mendukung pelaksanaan program bantuan pangan. Melalui musyawarah yang melibatkan berbagai unsur tersebut, diharapkan penetapan Penerima Bantuan Pangan (PBP) Pengganti dapat dilakukan secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kelurahan Jagasatru terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan dan bantuan sosial melalui koordinasi yang baik, keterbukaan informasi, serta pelibatan unsur masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan. Dengan adanya sinergi seluruh pihak, diharapkan penyaluran bantuan pangan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kelurahan Jagasatru.