Pada hari Jumat, 11 September 2026, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menerima kunjungan tamu dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon dalam rangka koordinasi dan konfirmasi terkait data pemilih yang telah meninggal dunia di wilayah Kelurahan Jagasatru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan pemutakhiran informasi administrasi kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih. Dalam pertemuan tersebut, pihak Bawaslu Kota Cirebon melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Jagasatru untuk memperoleh informasi dan konfirmasi mengenai data warga yang tercatat sebagai pemilih namun telah meninggal dunia.

d8e6c72f-4d2f-436c-8292-98e46cb81d5d.webp

Pihak Kelurahan Jagasatru memberikan informasi sesuai dengan data dan administrasi yang tersedia di kelurahan, sehingga proses verifikasi dan pencocokan data dapat dilakukan secara lebih akurat. Koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga akurasi, validitas, dan keterkinian data pemilih, khususnya dalam rangka mendukung tertib administrasi kependudukan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Bawaslu Kota Cirebon dan Pemerintah Kelurahan Jagasatru dalam melakukan pengawasan serta memastikan data yang digunakan dalam proses kepemiluan dapat terus diperbarui berdasarkan kondisi administrasi kependudukan yang sebenarnya.

Kelurahan Jagasatru berkomitmen untuk terus mendukung proses koordinasi dan pemutakhiran data sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pelayanan administrasi yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.