Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah, Tanpa Perlu KTP Lama
Kini masyarakat tidak perlu lagi menggunakan KTP lama dalam pembayaran pajak. Dengan sistem pelayanan yang telah terintegrasi dan diperbarui, proses verifikasi data menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kenyamanan wajib pajak serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan efisien.
Baca selengkapnya