Berita

Pekerja Bukan Penerima Upah Terima Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025

15 Desember 2025
KELURAHAN JAGASATRU
49
Bagikan ke
Pekerja Bukan Penerima Upah Terima Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025

Pada Hari Kamis Tanggal 11 Desember 2025 Kelurahan Jagasatru melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan iuran kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal rentan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan Tahun 2025 bagi masyarakat pekerja sektor informal.

Gambar

Gambar

Penerima bantuan merupakan warga Kelurahan Jagasatru yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria sebagai pekerja informal rentan. Melalui bantuan iuran kepesertaan ini, peserta memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

Pelaksanaan kegiatan ini didampingi langsung oleh Lurah Jagasatru sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap kelancaran program. Program ini terselenggara melalui kerja sama pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor informal. Kelurahan Jagasatru berharap program ini dapat meningkatkan rasa aman dalam bekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Bagikan ke