Penyaluran bantuan iuran kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja sektor informal. Program ini diharapkan meningkatkan rasa aman bekerja dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan