Berita

Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di BPKPD

23 Mei 2026
KELURAHAN JAGASATRU
28
Bagikan ke
Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di BPKPD

Pada tanggal 21 Mei 2026, Lurah Jagasatru menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian penerimaan PBB di masing-masing kelurahan serta membahas berbagai kendala dan strategi dalam upaya optimalisasi realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Gambar

Dalam rapat tersebut, dilakukan pemaparan terkait perkembangan capaian pembayaran PBB tahun berjalan, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta langkah-langkah percepatan penagihan dan sosialisasi kepada masyarakat. Lurah Jagasatru menyampaikan kondisi capaian PBB di wilayah Kelurahan Jagasatru beserta upaya yang telah dilakukan oleh aparatur kelurahan bersama para ketua RW dan RT dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.

Melalui kegiatan evaluasi ini diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pemerintah kelurahan dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah. Hasil rapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Kelurahan Jagasatru untuk terus mengoptimalkan pelayanan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran PBB.

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599