Pendataan Bangunan Liar di Jalan Cucimanah Jagasatru
Pada tanggal 17 April 2026, Kelurahan Jagasatru melaksanakan kegiatan pendataan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Cucimanah. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) bersama staf kelurahan serta Babinsa Kelurahan Jagasatru.

Dari hasil pendataan di lapangan, teridentifikasi sebanyak 13 bangunan liar, baik permanen maupun semi permanen, yang berdiri di sepanjang area tersebut. Pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam upaya penertiban dan penataan wilayah guna menjaga ketertiban umum, keindahan lingkungan, serta memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan selanjutnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan pemanfaatan lahan yang sesuai peraturan.
Terkini
Terpopuler