Sensus Ekonomi 2026: Mencatat Ekonomi Indonesia

Apa itu Sensus Ekonomi 2026 (SE2026)? Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha di Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali, sesuai amanat undang-undang.

I. Tujuan Sensus Ekonomi 2026

SE2026 bertujuan untuk:

Menyediakan data dasar kegiatan ekonomi hingga tingkat wilayah terkecil Menyusun peta dan direktori lengkap perusahaan di setiap daerah Mengetahui jumlah dan karakteristik usaha berdasarkan skala dan sektor Menyusun kerangka sampel untuk survei ekonomi lanjutan

II. Cakupan Pendataan

Sensus ini mencakup seluruh jenis usaha, antara lain:

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Usaha Besar Berbagai sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, transportasi, jasa, hingga ekonomi digital dan kreatif

III. Informasi yang Dikumpulkan

Data yang dihimpun dalam SE2026 meliputi:

Detail Usaha Nama dan alamat usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) Status badan usaha Kegiatan dan produk utama Karakteristik Usaha Jumlah tenaga kerja Penggunaan teknologi/internet Aktivitas lingkungan dan ekonomi kreatif Data Ekonomi Pendapatan dan pengeluaran usaha Nilai aset perusahaan Data Sosial Pendukung Informasi keluarga dan kepemilikan aset Keterlibatan dalam program pemerintah

*Metode Pendataan*

Pengumpulan data dilakukan melalui:

Online (CAWI) melalui tautan yang dikirim BPS Wawancara langsung (PAPI/CAPI) oleh petugas Kegiatan NGIBAR (Ngisi Bareng) secara daring maupun luring Cara Berpartisipasi

Pelaku usaha dapat berpartisipasi dengan:

Mengakses tautan yang dikirim BPS Mengisi data usaha secara lengkap Mengirimkan (submit) data melalui sistem Mengapa Penting?

Data SE2026 akan digunakan sebagai dasar:

Perencanaan pembangunan ekonomi Pengambilan kebijakan pemerintah Penguatan daya saing usaha Pengembangan UMKM dan investasi