Informasi Berkala
Sensus Ekonomi 2026 Menurut Margaretha Ari Anggorowati Kepala BPS Provinsi Jawa Barat
Deskripsi
Sensus Ekonomi 2026: Mencatat Ekonomi Indonesia
Apa itu Sensus Ekonomi 2026 (SE2026)?
Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha di Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali, sesuai amanat undang-undang.
I. Tujuan Sensus Ekonomi 2026
SE2026 bertujuan untuk:
Menyediakan data dasar kegiatan ekonomi hingga tingkat wilayah terkecil
Menyusun peta dan direktori lengkap perusahaan di setiap daerah
Mengetahui jumlah dan karakteristik usaha berdasarkan skala dan sektor
Menyusun kerangka sampel untuk survei ekonomi lanjutan
II. Cakupan Pendataan
Sensus ini mencakup seluruh jenis usaha, antara lain:
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
Usaha Besar
Berbagai sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, transportasi, jasa, hingga ekonomi digital dan kreatif
III. Informasi yang Dikumpulkan
Data yang dihimpun dalam SE2026 meliputi:
Detail Usaha
Nama dan alamat usaha
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Status badan usaha
Kegiatan dan produk utama
Karakteristik Usaha
Jumlah tenaga kerja
Penggunaan teknologi/internet
Aktivitas lingkungan dan ekonomi kreatif
Data Ekonomi
Pendapatan dan pengeluaran usaha
Nilai aset perusahaan
Data Sosial Pendukung
Informasi keluarga dan kepemilikan aset
Keterlibatan dalam program pemerintah
*Metode Pendataan*
Pengumpulan data dilakukan melalui:
Online (CAWI) melalui tautan yang dikirim BPS
Wawancara langsung (PAPI/CAPI) oleh petugas
Kegiatan NGIBAR (Ngisi Bareng) secara daring maupun luring
Cara Berpartisipasi
Pelaku usaha dapat berpartisipasi dengan:
Mengakses tautan yang dikirim BPS
Mengisi data usaha secara lengkap
Mengirimkan (submit) data melalui sistem
Mengapa Penting?
Data SE2026 akan digunakan sebagai dasar:
Perencanaan pembangunan ekonomi
Pengambilan kebijakan pemerintah
Penguatan daya saing usaha
Pengembangan UMKM dan investasi
Dokumen
Unduh