Senin, 19 Oktober 2026, Tim BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan monitoring Tahap 14. Kegiatan ini berfokus pada Pakta Integritas bagi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau program Bedah Rumah. Pelaksanaannya berlangsung di dua lokasi di Kelurahan Jagasatru, yaitu Baperkam RW.10 dan RW.04 Karang Anyar, Jagasatru Selatan.

Kegiatan dimulai dengan pertemuan bersama para calon penerima bantuan di Baperkam RW.10. Tim BSPS menyambut para penerima, memeriksa kelengkapan data dan berkas administrasi, lalu menjelaskan mekanisme pelaksanaan bantuan secara rinci. Penjelasan itu mencakup hak dan kewajiban penerima, ketentuan penggunaan dana bantuan, pemanfaatan bantuan sesuai peruntukan, serta tahapan pelaksanaan pembangunan atau perbaikan rumah.

915774f0-d84a-458f-98de-ac7fe9743dd1.webp

Inti kegiatan adalah pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh setiap penerima bantuan. Melalui dokumen ini, penerima menyatakan komitmennya untuk:

  1. Menggunakan bantuan sesuai peruntukan, yaitu perbaikan rumah yang tidak layak huni.

  2. Melaksanakan pekerjaan secara jujur, transparan, dan akuntabel.

  3. Tidak melakukan penyimpangan, pemotongan, atau jual beli atas bantuan yang diterima.

  4. Bersedia diawasi dan dimonitor oleh tim hingga pekerjaan selesai.

Setelah itu, tim melanjutkan monitoring ke RW.04 Karang Anyar dengan tahapan yang sama, yakni verifikasi berkas, sosialisasi ketentuan bantuan, dan penandatanganan Pakta Integritas. Para penerima mengikuti kegiatan dengan tertib dan antusias. Beberapa di antaranya menyampaikan pertanyaan seputar teknis pelaksanaan, yang dijawab langsung oleh Tim BSPS.

Monitoring ini bertujuan memastikan bantuan Rutilahu tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu. Kegiatan ini juga mempererat koordinasi antara DPRKP, pemerintah kelurahan, pengurus RW, dan masyarakat. Dengan adanya Pakta Integritas, diharapkan program Bedah Rumah berjalan transparan dan akuntabel sehingga warga penerima dapat segera menempati rumah yang layak, sehat, dan aman.

52113524-8808-4648-8d90-0f78e9c4eaaf.webp

Kegiatan berakhir dengan lancar dan kondusif. Tim BSPS DPRKP Kota Cirebon akan terus memantau pelaksanaan hingga seluruh tahapan Tahap 14 selesai.