Melalui layanan ini, warga dapat mengisi data permohonan secara mandiri dari rumah menggunakan komputer atau ponsel yang terhubung dengan internet. Setiap permohonan akan diproses oleh petugas kelurahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel serta mendukung percepatan transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan.
Informasi selengkapnya