Pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Alokasi Bulan Juli–September Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Kegiatan penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat. Bantuan beras diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta membantu menjaga ketahanan pangan keluarga.

Pelaksanaan penyaluran dilakukan melalui Perum BULOG dengan melibatkan petugas penyaluran bantuan pangan. Kegiatan tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Lurah Jagasatru yang melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

1f6a8043-85df-4af4-9d82-a791897c89a2.webp

Dalam pelaksanaannya, petugas penyaluran bantuan pangan melakukan proses verifikasi dan penyerahan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai dengan data yang telah ditetapkan. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses distribusi berlangsung secara terkoordinasi dan tepat sasaran.

Lurah Jagasatru turut memberikan perhatian terhadap kelancaran kegiatan serta mengimbau agar seluruh proses penyaluran dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Masyarakat penerima manfaat juga diharapkan mengikuti arahan petugas serta menjaga ketertiban selama proses pengambilan bantuan.

Melalui pelaksanaan penyaluran CPP bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Kelurahan Jagasatru berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran program bantuan pemerintah serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sebaik-baiknya.