Artikel
Surat Keterangan Tidak Mampu
Persyaratan :
1. Surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon
3. Materai 10.000 @ 1 buah
4. Fotokopi tanda lunas PBB 2025 tahun berjalan
5. Surat pernyataan tidak mampu yang bermaterai (jika diperlukan), atau bukti kepesertaan program bantuan pemerintah seperti KIP, KKS, PKH, KIS, dll., yang menunjukkan keadaan tidak mampu.