Artikel

Surat Keterangan Tidak Mampu

11 Desember 2025
KELURAHAN JAGASATRU
62
Bagikan ke
Surat Keterangan Tidak Mampu

Persyaratan :

1.  Surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon

3. Materai 10.000 @ 1 buah

4. Fotokopi tanda lunas PBB 2025 tahun berjalan

5. Surat pernyataan tidak mampu yang bermaterai (jika diperlukan), atau bukti  kepesertaan program bantuan pemerintah seperti KIP, KKS, PKH, KIS, dll., yang menunjukkan keadaan tidak mampu.

Bagikan ke